Pariwarta
Pendidikan - Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun
Pelajaran 2019/2020 tertuang dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Dan
Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 420/09748.
Beberapa
poin penting dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Provinsi Jawa Tengah Nomor : 420/09748 adalah sebagai berikut :
1) Perencanaan pengaturan
kelas dan penyusunan jadwal pelajaran harus sudah selesai tanggal 12 Juli 2019
atau sebelum hari pertama masuk sekolah.
2) Kepala Satuan Pendidikan
berkewajiban menyusun program tahunan, yang harus sudah selesai selambat-lambatnya
pada tanggal 12 Juli 2019.
3) Permulaan tahun pelajaran 2019/2020 adalah
hari Senin tanggal 15 Juli 2019
4) Hari-hari pertama masuk
satuan pendidikan merupakan serangkaian kegiayan satuan pendidikan aoda
permulaan tahun pelajaran baru dimulai dengan kegiatan Pengenalan
Lingkungan Sekolah (PLS), yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan
perundangan yang berlaku.
5) Hari-hari pertama masuk satuan pendidikan
berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai hari Senin 15 Juli 2019 dan berakhir dan
berakhir pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2019.
Untuk lebih jelasnya silahkan di
download
0 Response to " Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 "
Post a Comment