SIM PKB merupakan sistem informasi
manajemen pengembangan keprofesian yang berkelanjutan. PKB pada dasarnya
menjadi kendaraan utama dalam upaya membawa para guru pendidik pada perubahan
yang diinginkan.
Untuk bisa mendapatkan akun SIMPKB Anda
dapat melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut :
1.
Kunjungi laman portal layanan SIMPKB pada laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
2.
Klik pada tombol Registrasi Akun GTK, kemudian Anda akan
diarahkan menuju laman registrasi akun GTK
3.
Isikan nomor UKG dan tanggal lahir Anda (pastikan Anda telah mengetahui
no UKG Anda sebelumnya)
4.
Centang pada captcha “Saya Bukan Robot”
5.
Klik Register
6. Lakukan
konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setuju &
Cetak
7. Lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik
tombol Save atau Simpan (atur save as PDF)
0 Response to " Cara Registrasi Akun SimPKB "
Post a Comment