PariwartaPendidikan - Cara mendaftar menjadi
calon peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 login di https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
casgpo/login dengan user dan pasword individu. Lalu upload scan yang dibuat
persyaratan.
Sebelum mendaftar menjadi calon peserta
seleksi kemampuan akademik tahun 2019, sebaiknya cermati syarat dan tata cara
pendaftarannya.
Calon Peserta Seleksi Akademik Program
PPG 2019 dibagi menjadi tiga kategori yang harus anda ketahui sebelum
mendaftar.
Calon
peserta adalah Guru Tetap di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan dengan
kriteria sebagai berikut :
1. Belum pernah mengikuti seleksi kemampuan
akademik.
2. Telah mengikuti seleksi kemampuan akademik,
namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
3. Telah mengikuti seleksi kemampuan akademik,
namun mengalami perubahan pilihan bidang studi PPG.
Calon
peserta wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Guru Tetap yaitu guru yang status
kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat
oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan
perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah
daerah atau masyarakat yang belum memiliki sertifikat pendidik.
b. Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
c. Diangkat sebagai guru sampai dengan 31
Desember 2015.
d. Memiliki NUPTK.
e. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1)
atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi
yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV dan sesuai dengan
bidang studi pada PPG yang akan diikuti.
f. Berusia
setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun
2019.
g. Sehat jasmani dan rohani
Tata
Cara Pendaftaran seleksi akademik PPG 2019 :
a. Guru membuka laman
http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
b. Guru login menggunakan akun SIM PKB
masing-masing
c. Setelah berhasil login, selanjutnya guru
mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV dan SK dua tahun
terakhir sebagai Guru Tetap.
d. Guru memilih nama perguruan tinggi dan
program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV yang dimililki.
e. Guru memilih dan menetapkan bidang studi PPG
yang linier dengan program studi pada ijazah S-1/DIV yang dimiliki. Daftar
linieritas bidang studi PPG pada Lampiran II.
f. Guru harus aktif
memeriksa status hasil verifikasi dan validasi proses pendaftaran seleksi
sesuai dengan jadwal terlampir melalui akun SIM PKB masing masing.
g. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang
berstatus “diterima” dinyatakan sebagai peserta seleksi kemampuan akademik
tahun 2019.
h. Guru mencetak kartu
peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 melalui laman
http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
i. Guru mengikuti
seleksi kemampuan akademik pada waktu dan tempat yang tercantum pada kartu
peserta.
j. Pengumuman hasil
seleksi kemampuan akademik dapat dilihat pada laman http://sergur.kemdikbud.go.id.
Jadwal Kegiatan Seleksi Akademik PPG
2019
No
|
Kegiatan
|
Waktu
|
1
|
Pendaftaran
calon peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 oleh guru
|
30
September – 23 Oktober 2019
|
2
|
Verifikasi
dan Validasi linieritas antara bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV dan SK
Guru Tetap oleh LPMP
|
2
Oktober – 20 Oktober 2019
|
3
|
Penetapan
TUK oleh LPMP
|
14 – 18
Oktober 2019
|
4
|
Penempatan
(plotting) TUK calon peserta seleksi kemampuan akademik tahun
2019 oleh LPMP
|
30
Oktober – 4 November 2019
|
5
|
Cetak
kartu calon peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 oleh Guru
|
5 – 9
November 2019
|
6
|
Pelaksanaan
seleksi kemampuan akademik di TUK oleh Ditjen GTK
|
11 – 23
November 2019
|
Penting !
4 Pengajuan
Peserta berakhir tanggal 23 Oktober 2019.
4 Periksa kembali Data Dapodik Anda.
Jika ada ketidaksesuaian Data Induk (Dapodik) Anda, segera
lakukan update sesuai dengan prosedur pemutakhiran data pada Dapodik, sampai
tanggal 14 Oktober 2019.
0 Response to " Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 "
Post a Comment