Pariwarta Pendidikan - Menindaklanjuti beberapa laporan terkait adanya bugs pada Aplikasi Dapodik versi 2021.a yang dapat mengganggu kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2020/2021, maka saat ini dirilis Aplikasi Dapodik versi 2021.b yang telah dilakukan perbaikan.
Adapun pembaruan dan
perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik versi 2021.b sebagai berikut :
1. [Pembaruan] Penambahan Nomor Surat Keterangan
Melek Aksara (SUKMA) dan Nomor Seri Ijazah untuk jenjang PKBM dan SKB.
2.
[Pembaruan] Penambahan validasi riwayat pendidikan formal berjenjang
untuk GTK.
3.
[Perbaikan] Menghilangkan isian lingkar kepala pada data rinci peserta
didik untuk jenjang PKBM dan SKB.
4.
[Perbaikan] Perbaikan proses penentuan role pengguna dan peran.
5.
[Perbaikan] Penambahan beberapa atribut pelengkap pada endpoint getGTK
pada fitur web service.
6.
[Perbaikan] Perubahan proses bisnis ketika akan melakukan sinkronisasi
(harus memiliki hak akses sebagai kepala sekolah).
7.
[Perbaikan] Perbaikan bugs saat penambahan/perubahan akun GTK untuk
jenjang PAUD, PKBM, SKB, dan SD.
8.
[Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat menampilkan data pengguna di menu
manajemen pengguna.
9.
[Perbaikan] Perbaikan bugs rombel daring untuk jenjang PKBM dan SKB.
10.
[Perbaikan] Perbaikan bugs saat penarikan data satuan pendidikan pada
proses tarik data.
11.
[Perbaikan] Perbaikan bugs saat proses generate prefill nilai rapor.
Untuk melakukan update/pembaruan Aplikasi Dapodik versi
2021.b, sekolah tidak perlu melakukan uninstall pada aplikasi dapodik
versi 2021.a Adapun proses untuk melakukan update/pembaruan
Aplikasi Dapodik versi 2021.a dapat mengunduh dan
install patch dapodik versi 2021.b, dengan mengikuti beberapa
langkah berikut:
1. Unduh file patch dapodik 2021.b pada DISINI
2. Setelah file patch dapodik 2021.b
berhasil di unduh kemudian,
3. Lakukan installasi sampai dengan selesai,
4. Lakukan refresh (Ctrl + F5).
0 Response to " Telah Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2021.b "
Post a Comment