Cara Mengecek Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS)



Pariwarta Pendidikan - NRKS adalah Nomor Registrasi Kepala Sekolah yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebagai pengganti Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

Bagi kepala sekolah yang sudah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah maupun yang sudah pernah mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah bisa melihat Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) melalui sistem baru yaitu Sistem Informasi Nomor Registrasi Kepala Sekolah melalui laman http://lppks.kemdikbud.go.id/sttpp#cari_sertif
Berikut adalah cara mengecek Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) :
2.  Klik tombol cari STTP

3.  Selanjutnya isi pada cari STTP berdasarkan NIP, NUKS atau NRKS bagi yang sudah memiliki atau cari berdasarkan Nama lengkap sesuai Dapodik
4.  Klik Pilih berdasarkan wilayah (nama Propinsi)
5.  Selanjutnya klik tombol cari sekarang

6.  Klik tombol detail berwarna biru untuk melihat detail informasi tanggal diklatnya.

Sekedar informasi bahwa sistem ini hanya untuk melihat Nomor Registrasi Kepala Sekolah tidak bisa digunakan untuk update data. Update data silahkan ke dapodik.
Demikian cara untuk mengecek NRKS. Mudah-mudahan bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Cara Mengecek Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) "

Post a Comment