Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020


Pariwarta Pendidikan - Menindaklanjuti kebijakan Merdeka Belajar dan Transformasi Guru dan Kepala Sekolah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melakukan penyempurnaan kurikulum dan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2020 bertujuan untuk menghasilkan guru profesional yang dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan akan menggunakan sumber pemblayaan dari alokasi dana APBN dan APBD (bagi kabupaten/kota/provinsi yang telah mengalokasikan)
Beberapa hal yang berkenaan dengan pelaksaaan PPG Dalam Jabatan tahun 2020, sebagai berikut :
1.  PPG Dalam Jabatan dilaksanakan dengan pola daring selama selama 86 hari efektif Yang meliputi 5 (lima) tahapan kegiatan yaitu:
a.  pendalaman materi ;
b.  pengembangan perangkat pembelajaran;
c.  reviu perangkat pembelajaran dan refleksi;
d.  PPL dan Reviu PPL; dan
e.  uji kompetensi mahasiswa PPG (UKMPPG) di perguruan tinggi yang ditetapkan.
2.  Sejumlah 28.000 guru telah ditetapkan sebagai Calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020 dan ditempatkan pada perguruan tinggi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Informasi penempatan Calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan ke perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat pada laman sergur. kemdikbud.go.id.
3.  Guru yang telah ditetapkan sebagai Calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan wajib melakukan konfirmasi kesediaan secara online pada laman tersebut untuk ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020, selanjutnya wajib mencetak dan menandatangani dokumen Format A1 dan Pakta Integritas.
4.  Guru yang telah menyelesaikan proses konfirmasi kesediaan dan menandatangani dokumen Pakta Integritas, dinyatakan telah bersedia mengikuti ketentuan dan pembelajaran pada semua tahapan kegiatan PPG Dalam Jabatan tahun 2020.
5.  Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2020 terbagi dalam 3 (tiga) angkatan. Informasi lengkap mengenai penetapan, proses konfirmasi kesediaan, dan jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan sebagaimana terlampir.
A. Penetapan Mahasiswa PPG Dałam Jabatan
Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai całon mahasiswa PPG Dałam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti PPG Dałam Jabatan tahun 2020. Ketentuan penetapan mahasiswa dan penempatannya ke perguman tinggi penyelenggara PPG Dałam Jabatan mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:
1.  Perguruan Tinggi yang telah memiliki ijin pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru.
2.  Kapasitas perguruan tinggi melalui jumlah rombongan belajar per bidang studi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi tersebut.
3. Jumlah mahasiswa per rombongan belajar antara 20 sampai dengan 30 orang.
Informasi hasil penetapan mahasiswa PPG Dałam Jabatan tiap angkatan dapat dilihat di łaman sergur.kemdikbud.go.id.
Guru całon mahasiswa PPG Dałam Jabatan yang telah ditetapkan, wajib melakukan konfirmasi kesediaan sehelum mengikuti PPG Dałam Jabatan. Tujuan konfirmasi kesediaan untuk memastikan bahwa seluruh mahasiswa PPG Dałam Jabatan memahami ketentuan yang berlaku selama mengikuti PPG Dałam Jabatan beserta sanksinya dan menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti PPG Dałam Jabatan. Guru yang telah melakukan konfirmasi kesediaan ditetapkan sebagai peserta finał yang kemudian disebut Mahasiswa PPG Dałam Jabatan.
Tahapan konfirmasi kesediaan całon mahasiswa PPG Dałam Jabatan sampai menjadi Mahasiswa PPG Dałam Jabatan sebagai berikut
1.  Membuka Laman Informas PPG Dałam Jabatan
Guru membuka łaman sergur. kemdikbud.go.id dan membaca dengan seksama informasi dan ketentuan pelaksanaan PPG Dałam Jabatan yang meliputi:
a.  Alur konfirmasi: dan
b.  Pengisian identitas diri dan pakta integritas.
2. Melakukan Konfirmasi Kesediaan
Setelah membaca dan memahami informasi dan ketentuan pelaksanaan PPG Dałam Jabatan serta pembłayaan, guru całon mahasiswa melakukan konfirmasi kesediaan dengan ketentuan sebagai berikut.
Proses konfirmasi mengikuti alur serta mengisi identitas diri yang telah disediakan dałam łaman konfirmasi.
Konfirmasi kesediaan berlaku juga bagi cadangan untuk menggantikan peserta Yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak bersedia.
3. Mencetak Format A1 dan rakta Integritas
Setelah melalui proses konfirmasi kesediaan, guru yang telah dinyatakan sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan akan diberikan surat pemberitahuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan dari masing-masłng perguruan tinggi melalui laman tinggi dan atau surat elektronik masing-masing guru.
Format A1 dan rakta Integritas Walib dicetak disampaikan pada saat lapor diri kepada Panitia Penyelenggara PPG Dalam Jabatan pada masing-masing perguruan tinggi penyelenggara melalui media daring yang ditentukan oleh perguruan tinggi.
Format A1 ditandatangani oleh kepala sekolah. Pakta integritas ditandatangani oleh Mahasiswa PPG Dalam Jabatan di atas Materai Rp 6.OOO.

B. Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tabun 2020
No
Kegiatan
Angkatan-l
Angkatan-2
Angkatan-3
1
Pemanggilan Peserta (daring/online)
a. Konfirmasi Kesediaan
22-28 Juni
13-20 Juli
3-13 Agust
b. Penetapan Peserta
2 Juli
24 Juli
18 Agust
c. Lapor Diri ke perguruan tinggi
6-7 Juli
28-29 Juli
22-23 Agust
2
Pelaksanaan (daring/online)
a. Orientasi Mahasiswa
8 Juli
30 Juli
24 Agust
b. Pendalaman Materi (33 hari efektif)
9 Juli - 13 Agust
1 Agust - 7 Sept
25 Agust-28 Sept
c. Pengembangan Perangkat Pembelajaran (2 minggu efektif)
14-29 Agust
8-21Sept
29 Sept-12 Okt
d. Reviu Perangkat Pembelajaran dan Refleksi (8 hari efektif)
31 Agust - 8 Sept
22-30 Sept
13-21 Okt
e. PPL I (2 minggu efektif)
9-22 Sept
1-14 Okt
22 Okt-5 Nov-
f. Reviu PPL I (4 hari efektif)
23-26 Sept
15-19 Okt
6-10 Nov
g. PPL II (1 minggu efektif)
28 Sept - 3 Okt
20-26 Okt
11-17 Nov
h. Reviu PPL II (4 hari efektif)
5-8 Okt
27-31 Okt
18-21 Nov
3
UKMPPG
a. Uji Kinerja (4 hari efektif)
12-15 Okt
2-5 Nov
23-26 Nov
b. Uji Pengetahuan (2 h ari)
17-18 Okt
7-8 Nov
28-29 Nov


Download Surat Dirjen GTK di SINI

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 "

Post a Comment