Info GTK menjadi portal layanan
yang perlu diakses oleh para pendidik atau guru, termasuk mereka yang ingin
mengetahui tunjangan sertifikasi guru. Terdapat kode-kode status validasi data
guru. Berikut ini adalah penjelasan mengenai beberapa kode status dalam Info
GTK yang sering muncul beserta solusinya.
Kode-Kode Status Info GTK dan
Artinya
1. Kode 01: Beban Mengajar
Tidak Linier
Artinya adalah jika seorang guru
mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasinya. Misalnya,
seorang guru Matematika mengajar Seni Budaya. Akibatnya, data di Dapodik tidak
terbaca, dan statusnya menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Solusinya, guru perlu memastikan beban mengajar sesuai dengan sertifikasi yang
dimilikinya.
2. Kode 02: Beban Mengajar
Tidak Memenuhi Syarat
Artinya adalah jika seorang guru jumlah
jam mengajarnya belum memenuhi syarat minimal untuk mendapatkan tunjangan. Jika
ini terjadi, guru harus menambah jam mengajar sesuai ketentuan atau mengajukan
perbaikan data di Dapodik.
3. Kode 04: Status Info GTK
Belum Valid untuk TPG 2025
Artinya adalah jika seorang guru
yang belum bersertifikasi atau Nomor Registrasi Guru (NRG) belum terbit. Untuk
mengatasi ini, guru dapat berkoordinasi dengan operator profesi di tingkat
kabupaten/kota atau provinsi guna memastikan penerbitan NRG.
4. Kode 06: Akun Tidak Aktif
atau Usia Pensiun
Artinya adalah jika seorang guru terdeteksi
bahwa akun guru tersebut tidak aktif atau sudah memasuki usia pensiun (60 tahun
ke atas). Jika terjadi kesalahan, segera laporkan ke Dinas Pendidikan setempat.
5. Kode 07: Menunggu
Penerbitan SKTP
Artinya adalah tinggal menunggu
proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Jika
SKTP sudah terbit, guru akan diminta menandatangani SPJ sebelum tunjangan cair.
6. Kode 08: Status Valid,
Tinggal Menunggu Pencairan
Artinya adalah status guru telah
valid, SKTP sudah terbit, dan hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan ke
rekening bank.
7. Kode 13: Menunggu Validasi
Rekening
Artinya adalah bahwa pengusulan
SKTP masih dalam proses karena rekening guru masih perlu divalidasi. Guru dapat
mengecek rekening yang terdaftar di Info GTK dan berkoordinasi dengan bank
terkait jika diperlukan.
8. Kode 16: Menunggu
Pengusulan oleh Operator Tunjangan
Artinya adalah status Info GTK
sudah valid, tetapi SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan oleh
operator tunjangan. Pastikan operator segera melakukan pengusulan agar tidak
terjadi keterlambatan pencairan.
9. Kode 17: Guru Sertifikasi
Tidak Aktif Permanen
Artinya adalah jika seorang guru
berpindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Agama (Kemenag). Dalam kasus ini,
guru tidak lagi berhak menerima TPG dari Kemendikbud.
10. Kode 19: Sertifikasi Tidak
Valid
Artinya adalah jika mata
pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Jika ada
kesalahan, guru bisa melakukan verifikasi melalui Dinas Pendidikan setempat.
11. Kode 99: Guru di Luar
Naungan Kemendikdasmen
Artinya adalah Jika seorang guru
mengajar di Kemenag tetapi masih terdaftar di Info GTK Kemendikbud, kode ini
akan muncul. Dalam hal ini, guru harus memastikan data mereka diperbarui sesuai
dengan institusi tempat mereka mengajar.
Kesimpulan
Setiap guru harus memahami kode
status dalam Info GTK untuk memastikan kelancaran dalam menerima Tunjangan
Profesi Guru (TPG). Selalu periksa Info GTK secara berkala dan berkoordinasi
dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan untuk menghindari kendala dalam
pencairan tunjangan.
Post a Comment for "Memahami Arti Kode Status Validasi Guru Di Info GTK Untuk Tunjangan Profesi Guru "