ZMedia

Memahami Arti Kode Status Validasi Guru Di Info GTK Untuk Tunjangan Profesi Guru

 


Info GTK menjadi portal layanan yang perlu diakses oleh para pendidik atau guru, termasuk mereka yang ingin mengetahui tunjangan sertifikasi guru. Terdapat kode-kode status validasi data guru. Berikut ini adalah penjelasan mengenai beberapa kode status dalam Info GTK yang sering muncul beserta solusinya.

Kode-Kode Status Info GTK dan Artinya

1. Kode 01: Beban Mengajar Tidak Linier

Artinya adalah jika seorang guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasinya. Misalnya, seorang guru Matematika mengajar Seni Budaya. Akibatnya, data di Dapodik tidak terbaca, dan statusnya menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Solusinya, guru perlu memastikan beban mengajar sesuai dengan sertifikasi yang dimilikinya.

2. Kode 02: Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat

Artinya adalah jika seorang guru jumlah jam mengajarnya belum memenuhi syarat minimal untuk mendapatkan tunjangan. Jika ini terjadi, guru harus menambah jam mengajar sesuai ketentuan atau mengajukan perbaikan data di Dapodik.

3. Kode 04: Status Info GTK Belum Valid untuk TPG 2025

Artinya adalah jika seorang guru yang belum bersertifikasi atau Nomor Registrasi Guru (NRG) belum terbit. Untuk mengatasi ini, guru dapat berkoordinasi dengan operator profesi di tingkat kabupaten/kota atau provinsi guna memastikan penerbitan NRG.

4. Kode 06: Akun Tidak Aktif atau Usia Pensiun

Artinya adalah jika seorang guru terdeteksi bahwa akun guru tersebut tidak aktif atau sudah memasuki usia pensiun (60 tahun ke atas). Jika terjadi kesalahan, segera laporkan ke Dinas Pendidikan setempat.

5. Kode 07: Menunggu Penerbitan SKTP

Artinya adalah tinggal menunggu proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Jika SKTP sudah terbit, guru akan diminta menandatangani SPJ sebelum tunjangan cair.

6. Kode 08: Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan

Artinya adalah status guru telah valid, SKTP sudah terbit, dan hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank.

7. Kode 13: Menunggu Validasi Rekening

Artinya adalah bahwa pengusulan SKTP masih dalam proses karena rekening guru masih perlu divalidasi. Guru dapat mengecek rekening yang terdaftar di Info GTK dan berkoordinasi dengan bank terkait jika diperlukan.

8. Kode 16: Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan

Artinya adalah status Info GTK sudah valid, tetapi SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan oleh operator tunjangan. Pastikan operator segera melakukan pengusulan agar tidak terjadi keterlambatan pencairan.

9. Kode 17: Guru Sertifikasi Tidak Aktif Permanen

Artinya adalah jika seorang guru berpindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Agama (Kemenag). Dalam kasus ini, guru tidak lagi berhak menerima TPG dari Kemendikbud.

10. Kode 19: Sertifikasi Tidak Valid

Artinya adalah jika mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Jika ada kesalahan, guru bisa melakukan verifikasi melalui Dinas Pendidikan setempat.

11. Kode 99: Guru di Luar Naungan Kemendikdasmen

Artinya adalah Jika seorang guru mengajar di Kemenag tetapi masih terdaftar di Info GTK Kemendikbud, kode ini akan muncul. Dalam hal ini, guru harus memastikan data mereka diperbarui sesuai dengan institusi tempat mereka mengajar.

Kesimpulan

Setiap guru harus memahami kode status dalam Info GTK untuk memastikan kelancaran dalam menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Selalu periksa Info GTK secara berkala dan berkoordinasi dengan operator sekolah atau Dinas Pendidikan untuk menghindari kendala dalam pencairan tunjangan.

Post a Comment for "Memahami Arti Kode Status Validasi Guru Di Info GTK Untuk Tunjangan Profesi Guru "