Cara Registrasi Akun SimPKB


SIM PKB merupakan sistem informasi manajemen pengembangan keprofesian yang berkelanjutan. PKB pada dasarnya menjadi kendaraan utama dalam upaya membawa para guru pendidik pada perubahan yang diinginkan.

Untuk bisa mendapatkan akun SIMPKB Anda dapat melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut :

1.   Kunjungi laman portal layanan SIMPKB pada laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/

2.   Klik pada tombol Registrasi Akun GTK, kemudian Anda akan diarahkan menuju laman registrasi akun GTK

registrasi akun simpkb


3.   Isikan nomor UKG dan tanggal lahir Anda (pastikan Anda telah mengetahui no UKG Anda sebelumnya)

registrasi akun simPKB

4.   Centang pada captcha “Saya Bukan Robot”

5.   Klik Register

6.   Lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setuju & Cetak

reg akun simPKB



7.   Lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan  (atur save as PDF)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Cara Registrasi Akun SimPKB "

Post a Comment