Pariwarta Pendidikan - Untuk mengetahui kesalahan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) PTK, baik Guru maupun Tenaga Kependidikan itu bisa dilihat dari laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id. Dimana saat ini dapodik terintegrasi dengan dukcapil, sehingga jika ada NIK yang tidak terdaftar di dukcapil akan bertanda silang merah, di laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
Segera perbaiki kesalahan NIK tersebut melalui laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
Sehingga data NIK berubah menjadi
centang hijau yang artinya NIK tersebut valid terdaftar di dukcapil.
Sebelum memperbaiki kesalahan pada data master PTK, Operator
Sekolah terlebih dahulu harus mempersiapkan file atau dokumen scan asli (bukan
fotocopy) yang akan dilampirkan dalam bentuk gambar berformat Jpg atau Png
berukuran kurang dari 2 Mb. Untuk memperbaiki kesalahan Nama, tanggal lahir,
tempat lahir, jenis kelamin dan NIK PTK, dokumen yang bisa dilampirkan yaitu
Akte Lahir, bisa juga menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sedangkan
untuk memperbaiki kesalahan pada nama IBU Kandung bisa menggunakan KK atau
Kartu Keluarga.
CARA
MEMPERBAIKI KESALAHAN DATA PTK DI VERVALPTK
1. Buka laman http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
2. Masukkan username
dan password SSO, lalu klik Login
3. Pada menu Beranda roll
ke bawah, dan pilih Perbaikan Identitas
4. Cari PTK yang
akan diperbaiki datanya, yang bertanda silang (x) merah,
geser ke sebelah kanan kemudian klik Perbaikan
5. Inputkan data-data
PTK yang akan diperbaiki datanya sesuai dengan dokumen yang ada.
6. Pilih berkas
untuk upload dokumen berupa scan KTP asli / akte kelahiran berukuran dibawah 2
Mb, jika kesalahan NIK, nama, tempat / tangal lahir, jenis kelamin. Sedangkan
kesalahan ibu kandung yang diupload adalah Kartu Keluarga.
7. Lalu Klik Ajukan
setelah dokumen sudah di upload.
8. Proses perbaikan
data ini tidak bisa langsung berubah, tapi harus menunggu terlebih dahulu
approve atau persetujuan dari operator dinas. Operator dinas akan mengecek
kesesuaian data yang diedit dengan dokumen yang dilampirkan.
9. Operator sekolah
bisa mengecek proses perbaikan data sudah disetujui atau belum dengan mengklik
: Status Perbaikan.
10. Disana akan
terlihat status perbaikannya apakah perbaikan disetujui atau belum
11. Jika sudah
disetujui, lakukan sinkronisasi pada Aplikasi Dapodik. (Perubahan
perbaikan data melalui verval biasanya memakan waktu maksimal 3 hari sampai
bisa masuk ke Database Dapodik)
Demikian langkah-langkah perbaikan identitas PTK di verval PTK. Mudah-mudahan bisa membantu dan bermanfaat.
0 Response to " Cara Memperbaiki Kesalahan NIK di Dapodik "
Post a Comment