Pariwarta
Pendidikan - Nomor Unik Pendidik
dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau
Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun
Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur
Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam
berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan
dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.
NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap.
NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan
telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau
terjadi perubahan data lainnya.
GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang
bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi
Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan
Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud, bagi GTK yang memang belum
memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk
dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas
Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di
verifikasi, setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan
diverifikasi oleh LPMP dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka
PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.
Cara
mengecek Status NUPTK PTK
Status NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenag dapat
ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan
hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi
sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGERI. Untuk menelusuri status
NUPTK anda, silakan isi nomor NUPTK pada kolom tersedia.
Cara
mengecek Status NUPTK PTK yaitu
:
1. Buka Website http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
2. Isi NUPTK di kolom kosong lalu klik tombol
cari berwarna merah
3. Hasil pengecekan status NUPTK
4. Silahkan di print sebagai arsip atau digunakan sebagai dokumen persyaratan.
Semoga bermanfaat.
0 Response to " Cara Cek Status Keaktifan NUPTK "
Post a Comment