Pariwarta Pendidikan - Ijazah adalah surat tanda tamat belajar yang menyatakan bahwa seseorang telah menyelesaikan dan berhasil mempelajari suatu tingkatan ilmu dan pelajaran. Mulai dari ijazah PAUD, TK, SD, SMP, SMA, sampai universitas merupakan bukti tertulis bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikannya dan dianggap sudah memahami ilmu-ilmu yang telah diajarkan.
Saat ini para guru honorer di sekolah negeri maupun swasta
sedang gencar melakukan verval ijazah melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
Sehubungan dengan adanya rencana pelaksanaan seleksi PPPK pada tahun 2021, yang
mengharuskan data program studi ijazah S1/D4 sudah terverikasi.
Ada baiknya sebelum melakukan verval ijazah melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
Cek terlebih dahulu keabsahan ijazah secara online dan pastikan nomor ijazah
dapat diverifikasi melalui Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL). Apabila nomor ijazah anda tidak terdaftar, silahkan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data anda telah dilaporkan melalui PD-DIKTI. Pendataan PDDikti secara resmi dilakukan mulai pada tahun 2002/2003, bagi lulusan dibawah tahun tersebut apabila tidak ditemukan di SIVIL, silahkan hubungi Perguruan Tinggi masing-masing.
Berikut cara mudah mengecek keabsahan ijazah dengan cepat,
tepat, dan akurat secara online melalui SIVIL:
1. Klik tautan https://ijazah.kemdikbud.go.id
2. Cari
Perguruan Tinggi dengan cara tulis Kata Kunci, seperti Universitas, Sekolah
Tinggi dan lainnya
3. Isi nomor
Ijazah
4. Isi angka
pengaman
5. Setelah itu
Klik verifikasi
Jika nomor ijazah Anda terdaftar dipangkalan dikti maka akan
keluar data diri Anda, jika tidak maka akan keluar informasi “Data tidak ditemukan / Pastikan anda telah
mengisi nama PT dan Program Studi yang benar”.
Demikian cara untuk mengecek keabsahan ijazahm,
mudah-mudahan membantu.
0 Response to " Cara Mudah Cek Keabsahan Ijazah Melalui SIVIL "
Post a Comment