Pariwarta Pendidikan - Dalam rangka penataan akun petugas pendataan
Dapodik, setiap sekolah diharuskan menggunakan email aktif dan tidak digunakan
oleh sekolah yang lain. Perlu kami sampaikan bahwa terdapat akun petugas
pendataan di daerah Bapak/Ibu terdeteksi menggunakan email yang tidak
valid atau berganda dengan sekolah lain, sehingga akun petugas
pendataan tersebut telah dihapus dari database Dapodik.
Daftar sekolah yang saat
ini tidak memiliki akun petugas pendataan di database Dapodik telah dikirim ke
email admin dapodik Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota atau dapat diunduh
pada lampiran berita ini. Sekolah yang terdampak oleh penataan akun petugas
pendataan Dapodik akan menerima pemberitahuan berupa SMS broadcast.
Dinas Pendidikan
Provinsi/Kabupaten/Kota diharapkan melakukan langkah sebagai berikut:
Memberikan informasi kepada sekolah dalam daftar untuk
mengajukan akun petugas pendataan menggunakan email yang baru.
Memberikan layanan tambah data akun petugas pendataan di
manajemen dapodik pada laman https://datadik.kemdikbud.go.id
LAMPIRAN
Tautan
unduhan daftar sekolah yang terdampak oleh penataan akun petugas pendataan
Dapodik
A. Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB
(pilih salah satu sesuai
provinsi) klik disini
B. Satuan Pendidikan PAUD, SKB, PKBM, SD dan SMP
(pilih salah satu
sesuai Provinsi dan Kabupaten/Kota)
1. Prov. Aceh
2. Prov. Bali
3. Prov. Banten
8. Prov. Jambi
11. Prov. Jawa Timur
19. Prov. Lampung
20. Prov. Maluku
24. Prov. Papua
26. Prov. Riau
0 Response to " Daftar Sekolah Yang Terdampak Penataan Akun Petugas Pendataan Dapodik "
Post a Comment