Pariwarta Pendidikan - Menindaklanjuti
kebijakan Merdeka Belajar dan Transformasi Guru dan Kepala Sekolah, Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melakukan penyempurnaan kurikulum dan
pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2020 bertujuan
untuk menghasilkan guru profesional yang dapat meningkatkan sumber daya manusia
(SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan akan
menggunakan sumber pemblayaan dari alokasi dana APBN dan APBD (bagi
kabupaten/kota/provinsi yang telah mengalokasikan)
Beberapa hal yang berkenaan dengan
pelaksaaan PPG Dalam Jabatan tahun 2020, sebagai berikut :
1. PPG Dalam Jabatan
dilaksanakan dengan pola daring selama selama 86 hari efektif Yang meliputi 5
(lima) tahapan kegiatan yaitu:
a. pendalaman materi ;
b. pengembangan perangkat pembelajaran;
c. reviu perangkat pembelajaran dan refleksi;
d. PPL dan Reviu PPL; dan
e. uji kompetensi mahasiswa PPG (UKMPPG) di
perguruan tinggi yang ditetapkan.
2. Sejumlah 28.000
guru telah ditetapkan sebagai Calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020 dan
ditempatkan pada perguruan tinggi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Informasi penempatan Calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan ke perguruan tinggi
penyelenggara dapat dilihat pada laman sergur. kemdikbud.go.id.
3. Guru yang telah
ditetapkan sebagai Calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan wajib melakukan konfirmasi
kesediaan secara online pada laman tersebut untuk ditetapkan sebagai mahasiswa
PPG Dalam Jabatan tahun 2020, selanjutnya wajib mencetak dan menandatangani
dokumen Format A1 dan Pakta Integritas.
4. Guru yang telah
menyelesaikan proses konfirmasi kesediaan dan menandatangani dokumen Pakta
Integritas, dinyatakan telah bersedia mengikuti ketentuan dan pembelajaran pada
semua tahapan kegiatan PPG Dalam Jabatan tahun 2020.
5. Pelaksanaan PPG
Dalam Jabatan tahun 2020 terbagi dalam 3 (tiga) angkatan. Informasi lengkap
mengenai penetapan, proses konfirmasi kesediaan, dan jadwal pelaksanaan PPG
Dalam Jabatan sebagaimana terlampir.
A.
Penetapan Mahasiswa PPG Dałam Jabatan
Guru yang telah dinyatakan memenuhi
syarat sebagai całon mahasiswa PPG Dałam Jabatan melalui seleksi akademik dan
administrasi mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti PPG Dałam Jabatan
tahun 2020. Ketentuan penetapan mahasiswa dan penempatannya ke perguman tinggi
penyelenggara PPG Dałam Jabatan mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Perguruan Tinggi yang
telah memiliki ijin pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru.
2. Kapasitas
perguruan tinggi melalui jumlah rombongan belajar per bidang studi yang
ditetapkan oleh perguruan tinggi tersebut.
3. Jumlah mahasiswa per rombongan belajar antara 20 sampai
dengan 30 orang.
Informasi hasil penetapan mahasiswa PPG
Dałam Jabatan tiap angkatan dapat dilihat di łaman sergur.kemdikbud.go.id.
Guru całon mahasiswa PPG Dałam Jabatan
yang telah ditetapkan, wajib melakukan konfirmasi kesediaan sehelum mengikuti
PPG Dałam Jabatan. Tujuan konfirmasi kesediaan untuk memastikan bahwa seluruh
mahasiswa PPG Dałam Jabatan memahami ketentuan yang berlaku selama mengikuti
PPG Dałam Jabatan beserta sanksinya dan menyatakan kesanggupannya untuk mengikuti
PPG Dałam Jabatan. Guru yang telah melakukan konfirmasi kesediaan ditetapkan
sebagai peserta finał yang kemudian disebut Mahasiswa PPG Dałam Jabatan.
Tahapan konfirmasi kesediaan całon
mahasiswa PPG Dałam Jabatan sampai menjadi Mahasiswa PPG Dałam Jabatan sebagai
berikut
1. Membuka Laman Informas PPG Dałam Jabatan
Guru membuka łaman sergur.
kemdikbud.go.id dan membaca dengan seksama informasi dan ketentuan pelaksanaan
PPG Dałam Jabatan yang meliputi:
a. Alur konfirmasi:
dan
b. Pengisian
identitas diri dan pakta integritas.
2.
Melakukan Konfirmasi Kesediaan
Setelah membaca dan memahami informasi
dan ketentuan pelaksanaan PPG Dałam Jabatan serta pembłayaan, guru całon
mahasiswa melakukan konfirmasi kesediaan dengan ketentuan sebagai berikut.
Proses konfirmasi mengikuti alur serta
mengisi identitas diri yang telah disediakan dałam łaman konfirmasi.
Konfirmasi kesediaan berlaku juga bagi
cadangan untuk menggantikan peserta Yang tidak melakukan konfirmasi atau tidak
bersedia.
3.
Mencetak Format A1 dan rakta Integritas
Setelah melalui proses konfirmasi
kesediaan, guru yang telah dinyatakan sebagai Mahasiswa PPG Dalam Jabatan akan
diberikan surat pemberitahuan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan dari masing-masłng
perguruan tinggi melalui laman tinggi dan atau surat elektronik masing-masing
guru.
Format A1 dan rakta Integritas Walib dicetak
disampaikan pada saat lapor diri kepada Panitia Penyelenggara PPG Dalam Jabatan
pada masing-masing perguruan tinggi penyelenggara melalui media daring yang
ditentukan oleh perguruan tinggi.
Format A1 ditandatangani oleh kepala
sekolah. Pakta integritas ditandatangani oleh Mahasiswa PPG Dalam Jabatan di
atas Materai Rp 6.OOO.
B.
Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tabun 2020
No
|
Kegiatan
|
Angkatan-l
|
Angkatan-2
|
Angkatan-3
|
1
|
Pemanggilan Peserta (daring/online)
|
|||
a. Konfirmasi Kesediaan
|
22-28 Juni
|
13-20 Juli
|
3-13 Agust
|
|
b. Penetapan Peserta
|
2 Juli
|
24 Juli
|
18 Agust
|
|
c. Lapor Diri ke perguruan tinggi
|
6-7 Juli
|
28-29 Juli
|
22-23 Agust
|
|
2
|
Pelaksanaan (daring/online)
|
|||
a. Orientasi Mahasiswa
|
8 Juli
|
30 Juli
|
24 Agust
|
|
b. Pendalaman Materi (33 hari
efektif)
|
9 Juli - 13 Agust
|
1 Agust - 7 Sept
|
25 Agust-28 Sept
|
|
c. Pengembangan Perangkat Pembelajaran
(2 minggu efektif)
|
14-29 Agust
|
8-21Sept
|
29 Sept-12 Okt
|
|
d. Reviu Perangkat Pembelajaran dan
Refleksi (8 hari efektif)
|
31 Agust - 8 Sept
|
22-30 Sept
|
13-21 Okt
|
|
e. PPL I (2 minggu efektif)
|
9-22 Sept
|
1-14 Okt
|
22 Okt-5 Nov-
|
|
f. Reviu PPL I (4 hari efektif)
|
23-26 Sept
|
15-19 Okt
|
6-10 Nov
|
|
g. PPL II (1 minggu efektif)
|
28 Sept - 3 Okt
|
20-26 Okt
|
11-17 Nov
|
|
h. Reviu PPL II (4 hari efektif)
|
5-8 Okt
|
27-31 Okt
|
18-21 Nov
|
|
3
|
UKMPPG
|
|||
a. Uji Kinerja (4 hari efektif)
|
12-15 Okt
|
2-5 Nov
|
23-26 Nov
|
|
b. Uji Pengetahuan (2 h ari)
|
17-18 Okt
|
7-8 Nov
|
28-29 Nov
|
Download Surat Dirjen GTK di SINI
0 Response to " Informasi Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2020 "
Post a Comment