Cara Sinkronisasi Dapodik Versi 2020.b Patch 1 Melalui Akun Kepala Sekolah




Pariwarta Pendidikan - Memasuki semester 2 tahun pelajaran 2019/2020, aplikasi dapodik mengalami perbaikan. Aplikasi dapodik yang terbaru adalah aplikasi dapodik versi 2020.b patch 1. Tidak seperti biasanya, sinkronisasi dapodik pada versi sebelumnya sinkronisasi dilakukan oleh akun sekolah, sedangkan pada versi terbaru sinkronisasi harus dilakukan oleh akun kepala sekolah.
Bagaimana cara sinkronisasi pada aplikasi dapodik versi 2020.b patch 1, berikut langkah-langkahnya :
1.   Login aplikasi dapodik versi 2020.b patch 1
Sinkronisasi dapodik versi terbaru 2020.b patch 1 ini hanya dapat dilakukan pada halaman dapodik kepala sekolah. Adapun untuk login di beranda dapodik kepala sekolah, silahkan masuk dengan akun dapodik kepala sekolah dan/atau masuk dengan akun login operator sekolah kemudian memanfaatkan fitur tukar pengguna peran OPS sebagai KS. 
Untuk melakukan tukar pengguna peran Operator Sekolah sebagai Kepala Sekolah dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a.  buka halaman login dapodik
b.  masukkan email dan password login operator sekolah
c.  klik menu pengaturan
d.  klik tombol tukar akses pengguna
e.  masukkan kode registrasi dapodik sekolah dan klik OK
d.  klik menu Akun GTK
f.  cari dan klik nama Kepala Sekolah
g.  klik Tombol Tukar Pengguna
2.   Lakukan validasi
Pada menu validasi lokal klik tombol tabulasi sekolah, sarpras, peserta didik, GTK, rombongan belajar dan jadwal, pembelajaran, nilai, dan referensi. jangan lupa pastikan sudah tidak ada data yang invalid. Jika masih ada data yang warning tetap bisa melakukan sinkronisasi.
3.   Klik menu sinkronisasi
4.   Klik tombol Lanjut pada lembar konfirmasi sinkronisasi dapodik (step 1 dari 3)
Lembar konfirmasi ini berupa rekapitulasi beberapa data yang telah diinputkan melalui Aplikasi Dapodik guna untuk dikonfirmasi kebenaran datanya sebelum dikirimkan ke server pusat Kemdikbud.
5.   Klik tombol Tampilkan pada lembar sinkronisasi dapodik (step 2 dari 3)

Pada lembar sinkronisasi dapodik (step 2 dari 3) ini terdapat lima tabel yang ditampilkan yaitu tabel GTK, pembelajaran, peserta didik, sarana dan prasarana, dan sekolah. Silakan klik tombol tampilkan untuk menampilkan detail per tabel.
6.   Centang semua isian, lalu klik tombol konfirmasi isian dapodik pada, kemudian klik Lanjut
Pastikan centang semua isian. Jika ada isian yang belum dicentang, konfirmasi tidak bisa dilakukan dan tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
7.   Klik Lanjut Sinkronisasi pada lembar persetujuan pengiriman data.
Pastikan data yang dikonfirmasi sudah sesuai sebelum melakukan sinkronisasi. Selanjutnya, silahkan  klik tombol Lanjut Sinkronisasi.
8.   Klik Lanjut pada lembar konfirmasi sinkronisasi dapodik (step 3 dari 3)
Pada langkah ini berisi pernyataan integritas data dapodik oleh kepala sekolah. Setelah step 3 selesai maka selanjutnya akan tampil laman sinkronisasi. Metode dan laman sinkronisasi masih sama seperti pada versi sebelumnya.
9.   Klik Ya pada halaman konfirmasi sinkronisasi
10.  Klik tombol sinkronisasi dan tunggu prosesnya sampai selesai
Pastikan koneksi internet lancar agar proses sinkronisasi tidak terhambat.
Demikian langkah-langkah sinkronisasi aplikasi dapodik versi 2020.b patch 1.
Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Cara Sinkronisasi Dapodik Versi 2020.b Patch 1 Melalui Akun Kepala Sekolah "

Post a Comment