Berikut ini adalah cara tambah peserta didik sumber luar dapodik (dari MI/Mts) :
1. Buka laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id
2. Klik Login Menggunakan SSO
3. Masukkan email dapodik dan passwordnya
pada autentikasi pengguna manajemen sekolah, kemudian klik Masuk.
4. Pilih menu Aplikasi
5. Klik PD BARU
6. Klik Non Dapodik
7. Pada input peserta
didik, isilah data
peserta didik baru yang akan didaftarkan ke sekolah kita, antara lain :
a. Nama lengkap
b. Jenis kelamin
c. Kepemilikan NIK
d. NIK
e. NISN
f. Tempat Lahir
g. Tanggal Lahir
h. Nama ibu kandung
i. Agama
j. Kewarganegaraan
k. Alamat
l. Desa/Kelurahan
m. Propinsi
n. Kabupaten/Kota
o. Kecamatan
p. Rombel tujuan
8. Klik SIMPAN
9. Muncul informasi peserta didik berhasil ditambahkan, klik TUTUP
10.
Untuk melihat hasil inputan peserta didik baru non dapodik apakah sudah diproses atau belum diproses, klik Antrian
Selanjutnya agar peserta didik bisa muncul di
Aplikasi Dapodik, harus mendapatkan persetujuan/approve dari Dinas Pendidikan
setempat yang dieksekusi oleh operator dinas. Untuk mendapatkan approve, pihak
sekolah mengajukan permohonan approve tambah peserta didik non dapodik, dengan
mengirimkan lampiran berkas-berkas persyaratan, antara lain :
a. Surat Permohonan Aproval Siswa
Luar Dapodik dari Kepala Sekolah
b. FC Ijazah/SKL (untuk PD baru)
c. Surat pindah (untuk PD pindahan)
d. FC Kartu Keluarga (untuk PD baru
& pindahan)
e. FC Akte Kelahiran (untuk PD baru
& pindahan)
f. FC raport terakhir (untuk PD
pindahan)
g. Daftar Lampiran Aproval Siswa
Luar Dapodik
11. Setelah mendapatkan approve dari Dinas, lakukan Sinkronisasi agar
peserta didik non dapodik yang didaftarkan bisa muncul di Aplikasi Dapodik.
Demikian cara tambah peserta didik non dapodik.
Mudah-mudahan bermanfaat.
0 Response to " Cara Tambah Peserta Didik di Luar Dapodik "
Post a Comment