Pariwarta Pendidikan - Saat ini data dapodik sudah terintegrasi dengan data dukcapil dan dapat digunakan oleh operator dapodik untuk mengecek validasi data kependudukan peserta didik melalui aplikasi vervalPD.
Adapun beberapa rincian data peserta
didik yang terintegrasi data dapodik dengan dukcapil diantaranya :
1. NIK
2. nama lengkap
3. tempat dan
tanggal lahir
4. ibu kandung
5.
jenis kelamin
Kepemilikan NIK peserta didik yang
valid sangat penting dan vital karena menjadi syarat utama untuk dapat ditetapkan
sebagai penerima PIP (Program Indonesia
Pintar) ataupun persyaratan lainnya. Oleh karena itu, isian NIK
dalam aplikasi dapodik harus sesuai dengan yang tercatat pada data induk
kependudukan dukcapil.
Lakukan pengecekan di laman https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/
untuk mengetahui valid atau tidak NIK peserta didik di menu residu. Jika terdapat tanda silang (x) berwarna merah, maka harus diperbaiki data NIK
tersebut melalui menu edit identitas.
Berikut langkah-langkah perbaikan NIK peserta
didik :
1.
Buka laman https://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/
2.
Masukkan username dan password SSO data kemdikbud
3.
Klik menu residu untuk menampilkan NIK peserta didik yang invalid
4.
Klik menu edit identitas
5.
Klik daftar siswa, dan lakukan pencarian dengan ketik nama siswa yang
akan diperbaiki
6.
Akan muncul data variable lama
dan baru
7.
Masukkan NIK sesuai dengan data kependudukan dari Kartu Keluarga pada variable
baru
8.
Klik tombol validasi data
9.
Jika data sudah sesuai dengan dukcapil klik tombol Update data
10. Jika data tidak sesuai dengan
dukcapil, segera ke kantor dukcapil setempat untuk dilakukan perbaikan data.
Demikian langkah-langkah perbaikan NIK melalui laman vervalPD, semoga bermanfaat.
0 Response to " Langkah-langkah Perbaikan NIK Peserta Didik "
Post a Comment