Pariwarta Pendidikan- Dalam rangka pengumpulan data Evaluasi Diri Sekolah (EDS) tahun 2020 di masa darurat Covid-19, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah merilis Aplikasi EDS 2020 Covid-19. Prosedur pengumpulan data telah mengalami penyesuaian agar efektif digunakan di masa darurat pandemi Covid-19, diantaranya sebagai berikut:
1. Instrumen disusun
mengacu pada standar nasional pendidikan dan kebijakan penyelenggaraan
pendidikan selama masa darurat Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020
Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus
Disease (COVID-19) dan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021
di Masa darurat COVID-19.
2. Responden yang
terlibat dalam pengumpulan data EDS tahun 2020 adalah Kepala Sekolah dan Guru.
3. Bagi sekolah yang
menyelenggarakan belajar dari rumah (BDR), responden dapat melakukan pengisian
instrumen menggunakan Aplikasi Offline Surveys melalui
ponsel Android. Hasil pengisian instrumen dikirim kepada operator sekolah
menggunakan media daring untuk diunggah pada Aplikasi EDS 2020 Covid-19.
4. Operator sekolah
berperan sebagai terminal data, dengan memastikan hasil pengisian instrumen
dari responden masuk ke Aplikasi EDS. Setelah progres data lengkap, operator
sekolah melakukan sinkronisasi data EDS.
5. Pengawas sekolah
melakukan supervisi penjaminan mutu pendidikan pada sekolah binaannya melalui Aplikasi
e-Supervisi Mutu versi Android yang dapat diunduh di google play store
Sasaran pengumpulan data mutu
menggunakan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 adalah satuan pendidikan SD, SMP, SMA,
SPK, dan SLB. Adapun untuk pengumpulan data mutu satuan pendidikan SMK dikelola
oleh Ditjen Vokasi. Untuk kesempatan rilis saat ini Aplikasi EDS 2020 Covid-19
sudah dapat digunakan oleh satuan pendidikan SD, SMP, dan SMA. Untuk satuan
pendidikan SPK dan SLB akan diakomodasi pada kesempatan rilis tahap
selanjutnya.
Aplikasi EDS 2020 Covid-19 dirilis
dalam 2 tahap. Tahap-1 akan dirilis installer dengan fokus tujuan pada
pengumpulan data EDS. Tahap-2 akan dirilis patch untuk penghitungan rapor mutu.
Berikut daftar pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 pada tahap-1:
a. Pembaruan
instrumen tahun 2020
b. Perubahan jenis dan jumlah responden
c. Mekanisme registrasi menggunakan tarik data
dari Aplikasi Dapodik Sekolah
d. Import file pengisian instrumen dari
Aplikasi Offline Surveys
e. Konfigurasi akses aplikasi EDS menggunakan
jaringan lokal/internet
Aplikasi EDS 2020 Covid-19 dirilis
dalam bentuk installer. Sekolah wajib melakukan uninstall aplikasi EDS versi
sebelumnya terlebih dahulu. Untuk kelancaran installasi dan penggunaan Aplikasi
EDS Covid 19 sekolah diharapkan memperhatikan panduan teknis sebagai berikut:
1. Pastikan Aplikasi
Dapodik versi terbaru sudah terinstal.
2. Hapus/uninstall Aplikasi EDS
versi sebelumnya (Aplikasi EDS versi 2020.08.17)
3. Diharuskan untuk melakukan restart komputer
untuk melengkapi proses hapus/uninstall Aplikasi EDS versi
sebelumnya.
4. Instal aplikasi
EDS 2020 Covid-19 sampai selesai.
5. Lakukan
registrasi dengan memilih salah satu cara registrasi
1) Registrasi dengan
Dapodik lokal. Proses registrasi ini menarik data dari Aplikasi Dapodik yang
terinstal di komputer milik sekolah. Proses registrasi tidak memerlukan koneksi
internet (Offline)
2) Registrasi dengan
prefill EDS. Proses registrasi ini mengambil data dari server EDS menggunakan
mekanisme prefill. Prefill dapat diunduh pada menu unduhan di laman PMP.
Registrasi menggunakan prefill disarankan bagi sekolah yang sudah melakukan
sinkronisasi data EDS
6. Pilih kandidat
responden di manajemen pengguna
1) SD/SLB : 9
responden ( 1 kepala sekolah dan 8 guru)
2) SMP/SMA : 11
responden (1 kepala sekolah dan 10 guru)
7. Pengisian
instrumen oleh responden dilakukan melalui Aplikasi Offline surveys di ponsel
android. Hasil pengisian berupa file DBResult.csv dikirimkan kepada operator
sekolah.
8. Operator sekolah
mengunggah/import file DBResult.csv ke Aplikasi EDS 2020 Covid-19. Disarankan
setelah proses import selesai melakukan hitung ulang total kemajuan yang ada di
beranda.
9. Operator sekolah
memastikan progres data sudah 100% melalui menu hitung kemajuan, kemudian
melakukan sinkronisasi data EDS. Sinkronisasi hanya dapat dilakukan setelah
hitung kemajuan mencapai 100%.
Demikian informasi dari http://pmp.kemdikbud.go.id/.
Panduan teknis penggunaan Aplikasi secara lengkap dapat dipelajari pada dokumen
panduan yang dapat diunduh pada lampiran berita ini.
LAMPIRAN
Tautan Unduhan:
2. Panduan Aplikasi EDS dan Offline Surveys
3. Panduan Aplikasi e-Supervisi Mutu
0 Response to " Aplikasi EDS Covid-19 Telah Di Rilis "
Post a Comment