Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online untuk Wajib Pajak Pribadi di DJP Online 2020



Pariwarta Pendidikan - Sudahkah anda mendapatkan email dari Direktorat Pajak? Kalau sudah itu artinya anda harus segera menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2019, sebelum tanggal 6 Maret 2020.
Pelaporan SPT dapat dilakukan secara manual dengan datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau secara online. Anda disarankan untuk segera melaporkan SPT, baik secara langsung maupun online untuk menghindari antrean atau kepadatan jaringan saat mendekati batas waktu.
Hindari berbagai permasalahan yang mungkin terjadi bila Anda menyampaikan SPT pada akhir bulan Maret seperti :
=   Penolakan karena menyampaikan SPT secara tidak lengkap akibat tergesa-gesa;
=   Pelambatan laman situs web untuk penyampaian e-filing;
=   Antrean panjang untuk penyampaian secara manual;
=   Pengenaan denda jika melewati batas waktu penyampaian (31 Maret).
Setiap pegawai biasanya akan mendapatkan SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 SS dari pemberi kerja.
Bedanya adalah SPT / Formulir 1770 yaitu surat Pemberitahuan pajak tahunan bagi orang pribadi yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 60 juta selama 1 tahun terakhir. 
Sedangkan SPT / Formulir 1770 yaitu Surat pemberitahuan pajak tahunan bagi orang pribadi yang memiliki bisnis atau pekerjaan bebas.
Jika anda sudah memiliki akun di Online, dan memiliki email bisa langsung lapor SPT secara online, dan berikut langkah-langkahnya :
1.   Buka laman https://djponline.pajak.go.id/
2.   Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kata sandi, dan kode sandi yang tertera pada laman tersebut.
Login DJPonline
3.   Klik menu lapor dan klik gambar e-filing
4.   Lalu klik tombol buat SPT
E-filing SPT

5.   Isi pertanyaan yang tertera dalam formulir SPT, dan cermati jawabannya.
=   Apakah anda menjalankan usaha atau perkerjaan bebas? ya/tidak
=   Apakah anda seorang suami/istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau pisah harta (PH)? ya/tidak
=   Apakah anda penghasilan bruto yang anda peroleh selama setahun kurang dari 60 juta rupiah? ya/tidak
6.   Lalu klik tombol SPT 1770 SS, akan muncul isi data formulir
=   tahun pajak : 2019
=   status SPT : normal, jika mengalami pembetulan, tulis pembetulan 1 atau 2 dst.
7.   Selanjutnya klik tombol Langkah berikutnya, dan isikan data SPT anda.
8.   Klik tombol Berikutnya
9.   Setelah terisi semua, klik centang pada kotak setuju, lalu klik tombol Langkah 
Berikutnya
10.  Klik tulisan [di sini] yang berwarna orange, sehingga kode verifikasi akan terkirim ke email anda.
E-filing SPT
11. Copy kode verifikasi dari email anda dan pastekan di kolom kosong
12. Selanjutnya klik tombol kirim SPT
13. Akan muncul info penghasilan anda di bawah PTKP, klik tulisan tutup dan klik tulisan Puas
14. Bukti pengiriman SPT akan terkirim otomatis ke email anda
15. Selesai
Demikian cara mengisi SPT Tahunan secara online.
Semoga bermanfaat

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to " Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online untuk Wajib Pajak Pribadi di DJP Online 2020 "

  1. Did you realize there's a 12 word sentence you can communicate to your man... that will trigger intense emotions of love and instinctual attraction to you deep within his heart?

    Because hidden in these 12 words is a "secret signal" that fuels a man's instinct to love, treasure and care for you with his entire heart...

    ====> 12 Words Will Fuel A Man's Desire Instinct

    This instinct is so built-in to a man's mind that it will drive him to work harder than before to love and admire you.

    As a matter of fact, fueling this powerful instinct is so essential to achieving the best possible relationship with your man that as soon as you send your man one of the "Secret Signals"...

    ...You will immediately notice him expose his heart and soul to you in a way he never expressed before and he'll identify you as the one and only woman in the galaxy who has ever truly tempted him.

    ReplyDelete