Langkah-langkah Update Data Rekening BOS 2020 di bos.kemdikbud.go.id

Pariwarta Pendidikan - Pada tahun 2020 ini, terjadi perubahan skema penyaluran dana BOS. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah mengeluarkan surat Nomor 0271/C/KU/2020 Tentang Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020. Surat ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, dan Kepala Sekolah seluruh Indonesia. Di dalam surat tersebut disampaikan hal-hal yang harus dilakukan oleh sekolah, dinas pendidikan, dan LPMP dalam rangka peningkatan layanan penyaluran BOS tahun 2020 ini, antara lain :
1.   Satuan Pendidikan menyampaikan laporan penggunaan BOS Tahun 2019 melalui laman bos.kemdikbud.go.id selambat-lambatnya tanggal 20 Januari 2020.
2.   Satuan pendidikan melakukan verifikasi melalui laman bos.kemdikbud.go.id sebelum tanggal 20 Januari 2020 untuk atribut data sebagai berikut :
a.   Nomor rekening BOS
b.   Nama rekening BOS
c.   Nama bank
d.   Kantor cabang bank
e.   Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekolah
f.   Kode Pos Sekolah
3.   LPMP bersama Dinas Pendidikan mendorong satuan pendidikan untuk segera mengisi laporan BOS Tahun 2019 melalui laman bos.kemdikbud.go.id dan melakukan verifikasi terhadap kebenaran data dimaksud.
4.   Dinas Pendidikan melakukan validasi data terhadap poin 2 a-f dan jumlah siswa pada setiap satuan pendidikan sesuai kewenangannya melalui laman bos.kemdikbud.go.id.
5.   Berdasarkan hal tersebut di atas selanjutnya akan ditarik data pada tanggal 20 Januari 2020 melalui laman bos.kemdikbud.go.id dan data tersebut akan dituangkan dalam SK penetapan penerima BOS Triwulan 1 Tahun 2020.
Untuk langkah update data rekening sekolah untuk penyaluran dana BOS sebagai berikut :
1.   Kunjungi laman bos.kemdikbud.go.id
2.   Silahkan anda pilih login sekolah (user dan password Dapodik)
3.   Ceklist kotak sebelah kiri tulisan I'm not a robot.
4.   Klik proses
5.   Klik Tutup pada pemberitahuan berupa Popup " Penting" segera update data rekening sekolah untuk penyaluran dana BOS.
6.   Silahkan anda klik tanda X atau Tutup.
7.   Klik menu Profile Sekolah
8.   Akan muncul profile sekolah anda  berupa:
DATA SEKOLAH
a.    Nama sekolah
b.    Jumlah Siswa sesuai dengan tanggal cut off 31 Oktober 2019.
c.    NPSN
d.    Alamat
e.    Nomor Telepon
f.     Fax
g.    Email
h.    Website
DATA REKENING SEKOLAH
a.    Nama Bank
b.    Cabang Bank
c.    Nomor rekening 
d.    Nama rekening
e.    NPWP sekolah
f.     Kode Pos
9.   Bila belum anda input atau ada perubahan data rekening, NPWP dan kode pos silahkan anda klik Update Rekening sekolah.
10.  Perhatikan data rekening sekolah anda.
11.  Silahkan anda pilih kode bank sesuai dengan nama bank yang tercantum pada rekening anda. cek kembali Nama Bank, Cabang Bank, Nomor rekening ,Nama rekening, NPWP sekolah, Kode Pos bila data sudah benar silahkan anda klik "SIMPAN" seperti terlihat pada gambar di bawah ini.
Setelah tahapan di atas telah anda lakukan maka anda telah menyelesaikan seluruh tahapan update rekening sekolah. Semoga artikel cara verval rekening sekolah di bos.kemdikbud.go.id dapat membantu bendahara sekolah/operator sekolah dalam melakukan serangkaian administrasi bantuan operasional sekolah. 
Jika terjadi perubahan pada Bank penerima silahkan lakukan update data pada aplikasi Dapodik terlebih dulu kemudian lakukan sinkronisasi, tunggu 1x24 jam kemudian lakukan seperti langkah diatas.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Langkah-langkah Update Data Rekening BOS 2020 di bos.kemdikbud.go.id "

Post a Comment