Pariwarta Pendidikan - Prosedur
Operasional Standar (POS) Ujian Nasional tahun pelajaran 2019/2020 perlu
disusun untuk acuan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional tahun 2020.
POS UN tahun 2020 diterbitkan
secara resmi oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk mengatur
penyelenggaraan Ujian Nasional, baik dari segi teknik pelaksanaan maupun
adminsitrasi. Satuan pendidikan memiliki kewajiban untuk menyusun Prosedur
Operasional Standar UN tahun pelajaran 2019/2020 dengan mengacu pada POS
UN yang diterbitkan oleh BSNP.
Penyusunan POS Ujian Nasional (UN)
tahun 2020 ini sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018
tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar
oleh Satuan Pendidikan perlu menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) yang
mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran
2019/2020.
Peraturan Badan Standar Nasional
Pendidikan Nomor: 0051/P/BSNP/XI/2019 Tentang Prosedur Operasional Standar
Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 bisa dilihat
berikut ini :
0 Response to " POS Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 "
Post a Comment