Persyaratan calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2019

Pariwarta Pendidikan - PPG Dalam Jabatan tahun 2019 akan dimulai pada bulan januari 2019 dan persiapan seleksi administrasi dijadwalkan mulai 2 Oktober 2018. Calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2019 adalah :

1.   Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi akademik tahun 2017 atau 2018 dan belum tercatat sebagai peserta PPG dalam jabatan tahun 2018.
2.   Bagi yang sudah mengikuti seleksi administrasi 2018 dengan status verifikasi dihapus, tidak dicatat sebagai calon peserta PPG 2019, dan jika merasa memenuhi persyaratan silahkan menghubungi dinas pendidikan atau LPMP setempat untuk dicatat sebagai calon peserta PPG tahun 2019.
3.   Bagi yang sudah ditetapkan sebagai peserta PPG 2018 dan tidak mengikuti proses PPG 2018 maka tidak dapat diusulkan menjadi calon peserta PPG tahun 2019.
4.   Memiliki NUPTK atau proses pengajuan NUPTK yang telah disetujui oleh LPMP dengan menunjukan bukti pengajuan. Bagi guru TK dengan menunjukkan bukti pengajuan yang disetujui oleh PP/BP-PAUD Diknas
Persyaratan calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2019 dapat dilihat pada lampiran surat edaran yang dapat dilihat di sini

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Persyaratan calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2019 "

Post a Comment