Catatan Penting dalam Pengiriman/sinkronisasi EDS Offline 2019, termasuk Jadwal Pengiriman/sinkronisasi sesuai wilayah Provins


Pariwarta Pendidikan - Banyaknya permasalahan dalam Aplikasi EDS Dikdasmen 2019, mulai dari isian kuisioner yang tidak lengkap, progres kemajuan isian kuisioner,dan susahnya sinkronisasi. Telah dilakukan perbaikan sistem penjaminan mutu pendidikan, dalam rangka melanjutkan pengumpulan data Evaluasi Diri Sekolah (EDS) melalui aplikasi EDS Dikdasmen Offline.
Catatan Penting dalam Pengiriman/sinkronisasi EDS Offline 2019, termasuk Jadwal Pengiriman/sinkronisasi sesuai wilayah Provins, bisa dibaca sebagai berikut :
1.   Sehubungan dengan kondisi akses yang sangat tinggi dan kendala sistem yang ada, khususnya kesulitan untuk mengakses via daring, maka EDS Dikdasmen Online DINON-AKTIFKAN.
2.   Bagi Sekolah yang sudah mengisi EDS Dikdasmen Offline dengan menggunakan aplikasi versi 2019.11 diharuskan memutakhirkan aplikasi EDS Offline ke versi 2019.12 versi terakhir.
3.   Menu Hasil Rapor Mutu sementara hanya menampilkan 7 standar, sedangkan standar PTK dan sebagian standar sarana prasarana akan disempurnakan pada versi selanjutnya.
4.   Setelah sekolah melakukan penghitungan rapor mutu, diharapkan segera melaporkan ke pengawas yang membina sekolahnya.
5.   Apabila sekolah belum memiliki pengawas yang tercantum pada menu Hasil Supervisi, harap melaporkan kepada LPMP untuk dimappingkan sekolah binaannya kepada pengawas terkait.
6.   Progress pengiriman/sinkronisasi EDS Offiline dapat dicek pada laman pmp.kemdikbud.go.id pada tanggal 15 Desember 2019.
7.   Pengiriman/sinkronisasi EDS Offline akan diberlakukan penjadwalan sesuai wilayah provinsi. (jadwal terlampir)
8.   Evaluasi Diri Sekolah Ditjen Dikdasmen tahun pendataan 2019 akan berakhir pada tanggal 31 Januari 2020.

Jadwal Sinkronisasi EDS Dikdasmen Offline per wilayah di Indonesia

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Catatan Penting dalam Pengiriman/sinkronisasi EDS Offline 2019, termasuk Jadwal Pengiriman/sinkronisasi sesuai wilayah Provins "

Post a Comment