Panduan Kerja Kepala Sekolah di Masa Pandemi Covid-19

Pariwarta Pendidikan - Panduan Kerja Kepala Sekolah di Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan oleh LPPKSPS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah sebagai panduan bagi Kepala Sekolah dalam melaksakan tugas dan fungsinya pada masa pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Dasar hukum diterbitkannya Panduan Kerja Kepala Sekolah di Masa Pandemi Covid-19 ini adalah SE Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Langkah Pencegahan Covid 19 pada Satuan Pendidikan SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Covid-19.
Panduan ini merupakan panduan kerja Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada masa pandemi Covid-19, antara lain :
A.   Sikap Among dari Kepala Sekolah
Among, yakni guru sebagai pamong pembelajaran daring yang bersikap saling mengasah, saling mengasuh, saling mengasihi, saling mengajari, saling melatih, saling membimbing, dan saling meng- coach/ mentor
B.   Menjamin Kualitas Belajar Murid Di Rumah
Kinerja kepala sekolah untuk memenuhi tugas dan fungsinya mengelola penyelenggaraan pembelajaran daring di saat Pandemik Covid 19 adalah menjamin bahwa pembelajaran berlangsung dengan terukur kualitasnya dan memberi dukungan kepada guru dalam pelaksanaan mengajar dari rumah
C.   Melaksanakan Fungsi Manajemen Dan Kepemimpinan
Terdapat 3 langkah implementasi manajemen kepemimpinan Kepala Sekolah antara lain :
1)   Langkah Perencanaan
1.   Melakukan koordinasi efektif dengan Disdik, Komite, Guru dan Staf Sekolah
2.   Update informasi resmi untuk dibagikan kepada Komite/Guru/Karyawan/Paguyuban orang tua
3.   Membuat surat tugas kepada guru untuk pembelajaran daring
4.   Membuat surat pemberitahuan/ edaran (online) kepada orangtua tentang pelaksanaan pembelajaran daring
5.   Mendata kemampuan guru terkait penguasaan media pembelajaran daring (WA, FB, Webex, Zoom, Google Classroom, dll)
6.   Merancang solusi untuk guru dan muridyang mengalami hambatan dalam penggunaan media pembe- lajaran daring (pelatihan singkat, pendampingan teman sejawat, belajar mandiri, home visit, dll)
7.   Mendata kepemilikan fasilitas pembelajaran daring peserta didik (Komputer, HP, kuota internet, dll)
8.   Merevisi RKAS sesuai regulasi yang berlaku (Revisi Juknis BOS Reguler/ SE Terkait) Permendikbud No 19 tahun 2020 dan SE No 4Tahun 2020
9.   Meminta guru membuat perencanaan pembelajaran daring (harian/mingguan/yang disepakati sehingga orangtua paham yang harus dilakukan)
10.  Mendelegasikan kepada guru untuk sosialisasi pelaksanaan pembelajaran daring dan media yang digunakan kepada orang tua peserta didik.
11.  Meminta guru menyiapkan/ menyusun bahan ajar/tugas yang akan diunggah/didistribusikan kepada peserta didik
12.  Meminta guru untuk mengirim/mengunggah bahan/media pembelajaran berupa modul, tutorial, video, latihan soal, dan lembar kerja ke media yang telah ditetapkan atau disepakati bersama.
2)   Langkah Pelaksanaan
1.   Memberi arahan guru agar memberikan penjelasan atas pertanyaan/tugas yang disampaikan kepada orangtua/murid
2.   Memberi arahan guru untuk memeriksa dan melakukan evaluasi atas proses pembelajaran dari rumah untuk mendapatkan umpan balik hasil pembelajaran.
3.   Memberi arahan guru untuk memberikan umpan balik ragam penugasan yang telah diselesaikan siswa
4.   Mengagendakan koordinasi/rapat online secara rutin dengan seluruh guru dan staf sekolah secara intensif (media WAG, Telegram, Webex, Zoom, dll) tentang perkembangan pelaksanaan pembelajaran daring
5.   Menjalin komunikasi intensif sesama Kepala Sekolah (MKKS/K3S) untuk belajar dari pengalaman komunitas sejawat
6.   Melibatkan pihak-pihak terkait (Pengawas sekolah, komite sekolah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat) dalam rangka membangun kepercayaan bersama
7.   Memantau kesehatan guru/peserta didik melalui WAG atau media lain yang dikelola oleh wali kelas/guru kelas
8.   Memberikan informasi perkembangan positif tentang pandemi Covid-19 dan tips-tips untuk hidup sehat kepada guru, orangtua, maupun murid.
3)   Langkah Evaluasi
1.   Memberikan umpan balik kepada guru terkait tugas pembelajaran daring yang telah dilakukan guru (reward/penghargaan bagi guru yang rajin/kooperatif,dll)
2.   Melakukan pembimbingan/ pendampingan online bagi guru yang belum melaksanakan tugas dengan baik
3.   Melaksanakan supervisi/monitoring pembelajaran secara online untuk memantau keterlaksanaan proses pembelajaran daring
4.   Mengidentifikasi kendala/permasalahan yang ditemukan setelah pembelajaran daring
5.   Melaporkan hasil kegiatan belajar daring kepada dinas Pendidikan dan orang tua peserta didik
D.   Monitoring Pembelajaran
Tahapan dalam monitoring pembelajaran antara lain :
1)   Tahap Persiapan
1.   Analisis Kebutuhan Monitoring
2.   Menyusun Instrumen
3.   Mensosialisasikan Instrumen
2)   Tahap Monitoring / Pengawasan
1.   Mengirim Instrumen Ke Guru
2.   Pengisian Instrumen Oleh Guru
3.   Kirim Respon Instrumen
3)   Tahap Analisis Hasil
1.   Analisis Hasil Monitoring
2.   Evaluasi Kegiatan Pembelajaran
3.   Tindak Lanjut
E.   Pembelajaran Daring
Langkah-langkah dalam pembelajaran daring antara lain :
1)   Mengidentifikasi Masalah
1.   Pendidik yang gagap dengan teknologi
2.   Orang tua stres mendampingi anak- anaknya belajar di rumah.
3.   Siswa kebingungan menghadapi tumpukan tugas yang aneh-aneh
2)   Menentukan strategi pembelajaran
1.   Sesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, dan kondisi peserta didik.
2.   Pertimbangankan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah dan kemampuan guru serta peserta didik
3.   Memperhatikan kemampuan IT guru dan peserta didik.
4.   Perhitungkan ketersediaan sarana dan prasarana serta kesiapan orang tua
3)   Menganalisis modalitas gaya belajar peserta didik
Perhatikan tipe belajar siswa agar pembelajaran efektif.
1.   Tipe Visual
2.   Tipe Audiotori
3.   Tipe Kinestetik
4)   Menentukan jenis pembelajaran daring yang sesuai
Jenis pembelajaran daring yang dapat dijadikan pilihan antara lain : Google Classroom, Google G Suite for Education, Kelas Pintar, Microsoft Office 365, Quipper School, Rumah Belajar, Zenius, Ruang Guru, Siaran Televisi/ Radio.
F.   Supervisi Pembelajaran
Langkah-langkah dalam supervisi pembelajaran antara lain :
1)   Perencanaan supervisi
1.   Mengkaji program supervisi yang ada
2.   Mengidentifikasi infrastruktur
3.   Menyusun instrumen pra-observasi, observasi dan post-observasi
4.   Menyinkronkan program lama dengan kondisi
5.   Menyosialisasikan program
2)   Pelaksanakan supervisi
1.   Melakukan kegiatan pra-observasi
2.   Melakukan observasi
3.   Melakukan kegiatan post-observasi
3)   Evaluasi supervise
1.   Menganalisis hasil supervisi
2.   Menindaklanjuti hasil supervisi
Selengkapnya tentang Panduan Kerja Kepala Sekolah di Masa Pandemi Covid-19 dapat dibaca di bawah ini. 

Untuk mendownload silahkan klik >>> Download

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Panduan Kerja Kepala Sekolah di Masa Pandemi Covid-19 "

Post a Comment