Perubahan Juknis BOS Tahun 2020

Juknis BOS 2020
Pariwarta Pendidikan - Pengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerbitkan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Juknis ini akan dipakai sebagai acuan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS), penggunaan dana, pembuatan laporan, dan hal-hal lain terkait dana BOS.
Berikut ini adalah pokok-pokok kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020.
PERUBAHAN JUKNIS BOS TAHUN 2020 – PENYALURAN
2019
2020
1. Penyaluran dana ke sekolah melalui masing-masing RKUD provinsi
1. Penyaluran dana langsung ke rekening sekolah
2. Penetapan SK sekolah penerima oleh provinsi
2. Penetapan SK sekolah penerima oleh Mendikbud
3. Cut off data sebanyak 2 kali (31 Januari tahun sebelumnya dan 31 Oktober tahun berjalan)
3. Cut off data hanya 1 kali (31 Agustus tahun sebelumnya)
4. Tahapan penyaluran sebanyak 4 kali (per triwulan)
4. Tahapan penyaluran sebanyak 3 tahap
PERUBAHAN JUKNIS BOS TAHUN 2020 - HARGA SATUAN
2019
2020
Harga satuan BOS per 1 peserta didik setiap tahun:
Harga satuan BOS per 1 peserta didik setiap tahun:
1. SD Rp800.000
1. SD Rp900.000
2. SMP Rp1.000.000
2. SMP Rp1.100.000
3. SMA Rp1.400.000
3. SMA Rp1.500.000
4. SMK Rp1.600.000
Tetap
5. SLB Rp2.000.000
Tetap
PERUBAHAN JUKNIS BOS TAHUN 2020 – PENGGUNAAN
Tahun 2019
1.
Pembayaran guru honor dan tenaga kependidikandan non kependidikan pada sekolah negeri maks 15% dan pada sekolah swasta maks 30%
Persyaratan guru honorer :
a. Memiliki kualifikasi akademik S1/D4;
b. Mendapatkan penugasan dari pemda dengan memperhatikan analisis kebutuhan guru
2.
Salah satu penggunaan BOS untuk pembiayaan pengelolaan Sekolah
3.
Pembelian buku teks dan non teks maksimal 20%
4.
Alat multi media yang dibeli ditentukan kuantitas dan kualitas
Tahun 2020
1.
Pembayaran guru honor dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri dan guru pada sekolah Yayasan maks 50%
Persyaratan Guru honor pada sekolah negeri dan guru tetap Yayasan :
a. Tercatat pada dapodik per 31 desember 2019
b. Memiliki NUPTK
c. Tidak atau belum menerima tunjangan profesi guru
2.
Salah satu penggunaan BOS untuk pembiayaan administrasi kegiatan sekolah
3.
(Pembelian buku) tidak dibatasi sesuai kebutuhan
4.
Alat multi media yang dibeli tidak ditentukan kuantitas dan kualitas
KOMPONEN PENGGUNAAN BOS TAHUN 2020
1.  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB);
2.  Pengembangan Perpustakaan;
3.  Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler;
4.  Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran;
5.  Administrasi kegiatan Sekolah;
6.  Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan;
7.  Langganan Daya dan Jasa;
8.  Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah;
9.  Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran;
10. Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus (BKK), Praktik Kerja Industri (Prakerin) atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam negeri, Pemantauan Kebekerjaan, Pemagangan Guru, dan Lembaga Sertifikasi Profesi P1.
11. Penyelenggaraan Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian, Sertifikasi Kompetensi Keahlian dan Uji Kompetensi Kemampuan Bahasa Inggris Berstandar Internasional (Test of English for International Communication/TOEIC) dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK; dan/atau
12. Pembayaran honor Guru berstatus non Aparatur Sipil Negara (ASN).
MEKANISME PENYALURAN BOS
Mekanisme penyaluran dana BOS dijelaskan pada gambar berikut ini:
Terdapat perubahan peran, yaitu dalam persiapan penyaluran (SK Penerima BOS dan Data Sasaran Penerima BOS) yang biasanya dilakukan oleh Propinsi menjadi tanggung jawab Kementerian.
Demikian ringkasan perubahan yang ada dalam Juknis BOS Tahun 2020. Untuk mendownload Salinan permendikbud no 8 tahun 2020 silahkan klik Unduh.

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to " Perubahan Juknis BOS Tahun 2020 "

  1. Do this hack to drop 2 lbs of fat in 8 hours

    More than 160 thousand men and women are trying a simple and SECRET "liquids hack" to drop 1-2lbs each and every night while they sleep.

    It is effective and it works on anybody.

    Here's how you can do it yourself:

    1) Go get a glass and fill it half the way

    2) And then do this strange hack

    and you'll be 1-2lbs lighter as soon as tomorrow!

    ReplyDelete